STEVANI On Social Media

Sunday, July 8, 2018

Manajemen Perkreditan Pengertian, Tujuan, Unsur dan Fungsi Kredit

Pengertian Kredit
Kata Kredit berasal dari bahasa Yunani "Credere" yang berarti "Kepercayaan" atau dalam bahasa Latin "Creditium" yang berarti "Kepercayaan akan kebenaran".
Pengertian Kredit menurut para ahli

  • Menurut Mac Leod , Kredit adalah suatu reputasi yang dimiliki seseorang, yang memungkinkan ia bisa memperoleh uang, barang-barang atau buruh/ tenaga kerja, dengan jalan menukarkannya dengan suatu janji untuk membayarnya di suatu waktu yang akan datang.
  • Menurut Tucker, Kredit adalah pertukaran/ pemindahan sesuatu yang berharga dengan barang lainnya, baik itu berupa uang, barang maupun jasa dengan keyakinan bahwa ia akan bersedia dan mampu untuk membayar dengan harga yang sama di masa yang akan datang
  • Menurut Rollin G. Thomas, Kredit didasarkan pada kepercayaan atas kemampuan si peminjam untuk membayar sejumlah uang pada masa yang akan datang.
  • Menurut ensiklopedia umum, Kredit adalah sistem keuangan untuk memudahkan pemindahan modal dari pemilik kepada pemakai dengan pengharapan memperoleh keuntungan. Kredit diberikan berdasarkan kepercayaan orang lain yang memberikannya terhadap kecakapan dan kejujuran si peminjam.
  • Menurut Drs. Amir Rajab Batubara, Kredit adalah suatu pemberian prestasi yang mana balas prestasinya (kontra prestasi) akan terjadi pada suatu waktu di hari yang akan datang.
  • Menurut UU no. 10 tahun 1998 (pasal 21 ayat 11) tentang perubahan UU No.7 /1992 tentang perbankan. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Pengertian Manajemen Perkreditan
Manajemen perkreditan adalah pengelolaan kredit yang dijalankan oleh bank meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan sedemikian rupa sehingga kredit tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan kesepakatan antara bank dengan debitur.
Tujuan Kredit antara lain :

  1. Profitability , yaitu untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diraih dari bunga yang harus dibayar oleh nasabah.
  2. Safety , yaitu keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar-benar terjamin sehibgga tujuan profitabiliy dapat benar-benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.
Unsur-unsur Kredit yakni: Kreditur, Debitur, Kepercayaan , Perjanjian/persetujuan kesanggupan membayar, perbedaan waktu, resiko dan bunga.
Fungsi Kredit yakni :

  1. Kredit dapat memanjukan arus tukar menukar barang-barang dan jasa-jasa
  2. Kredit dapat mengaktifkan alat pembayaran yang idle (idle: sejumlah dana yang tidak digunakan)
  3. Kredit dapat menciptakan alat pembayaran yang baru.
  4. Kredit sebagai alat pengendalian bunga
  5. Kredit dapat mengaktifkan dan meningkatkan manfaat/faedah/kegunaan potensi-potensi ekonomi yang ada
  6. Meningkatkan utility (daya guna) dari modal/uang
  7. Meningkatkan utility suatu barang
  8. Menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat.
Semoga tulisan ini dapat Bermanfaat!

No comments:

Post a Comment