STEVANI On Social Media

Monday, July 9, 2018

MANAJEMEN PERKREDITAN || Prinsip Prinsip Perkreditan

Dalam pemberian kredit dikenal adanya prinsip 5C atau disebut 6C
Prinsip Pemberian Kredit meliputi
A. Karakter
Manfaat dari penilaian soal karakter ini untuk mengetahui sampai sejauh mana tingkat kejujuran dan integritas serta tekad baik yaitu kemauan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya dari calon debitur. Sebagai alat untuk memperoleh gambaran tentang karakter dari calon debitur maka dapat ditempuh melalui upaya berikut :
  1. Kita teliti daftar riwayat hidup calon debitur
  2. Penelitian reputasi calon debitur tersebut di lingkungan usahanya.
  3. Memintakan bank to bank information ke bank lain sebanyak-banyaknya
  4. Dengan memintakan informasi kepada asosiasi-asosiasi usaha di mana calon nasabah tersebut bergabung
  5. Meneliti apakah calon debitur tersebut juga anggota/sering datang ke rumah-rumah perjudian
  6. Mengamati sampai sejauh mana ketekunan kerjanya, hoby yang dipunyai apakah senang pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya foya-foya.
B. Capacity
Capacity yaitu suatu penilaian kepada calon debitur mengenai kemampuan melunasi kewajiban-kewajibannya dari kegiatan usaha yang dilakukannya atau kegiatan usaha yang akan dilakukannya yang akan dibiayai dengan kredit dari bank.
Pengukuran capacity dari calon debitur dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan antara lain :

  • Pendekatan historis yaitu menilai past performance dari nasabah yang bersangkutan apakah usahanya banyak mengalami kegagalan atau selalu menunjukkan perkembangan yang semakin maju dari waktu ke waktu,
  • Pendekatan finansiil yaitu dengan menilai posisi neraca dan laporan perhitungan Rugi/Laba untuk beberapa periode terakhir yaitu untuk mengetahui seberapa besarnya solvabilitas, likuiditas, dan rentabilitas usahanya serta tingkat resiko usahanya,
  • Pendekatan educational yaitu untuk menilai latar belakang pendidikan para pengurus perusahaan calon debitur, hal ini penting untuk perusahaan-perusahaan yang menghendaki kemampuan teknologi tinggi ataupun usaha-usaha yang memerlukan profesionalisme tinggi seperti rumah sakit, biro konsultan dan lain-lain.
  • Pendekatan Yuridis yaitu menilai apakah calon debitur tersebut secara yuridis mempunyai kapasitas untuk mewakili dirinya ataupun badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan ikatan perjanjian kredit dengan bank,
  • Pendekatan manajerial yaitu untuk menilai sampai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajemen dalam memimpin perusahaannya,
  • Pendekatan teknis yaitu untuk menilai sampai sejauh mana kemampuan calon debitur dalam mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja , sumber bahan baku, peralatan-peralatan kerja/Mesin-mesin , administrasi dan keuangan ,industrial relation, bahkan sampai kepada kemampuan dalam merebut market share.
C. Capital
Capital yaitu jumlah dana /modal sendiri yang dimiliki oleh calon debitur.
D. Collateral
Collateral yang dimaksud yaitu barang-barang jaminan yang diserahkan oleh peminjam/debitur sebagai jaminan atas kredit yang diterimanya.
Penilaian terhadap collateral harus ditinjau dari 2 sudut yaitu sudut ekonomisnya yakni nilai ekonomis dari barang-barang yang akan dijaminkan ,serta nilai yuridisnya yaitu apakah barang-barang jaminan tersebut memenuhi syarat-syarat yuridis untuk dipakai sebagai barang jaminan. Sedangkan untuk penilaian jaminan yang tidak berwujud kebendaan tentu pertama-tama harus dilihat bonafiditas dari si pemberi jaminan,kemudian reputasi bisnisnya dan juga perlu diperhatikan intensitas dari keterikatan si pemberi jaminan bila kredit tersebut benar-benar mengalami kegagalan.

E. Condition of Economy
Condition of economy yakni situasi dan kondisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk suatu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
F. Constrain
Constrain yakni batasan-batasan atau hambatan-hambatan yang tidak memungkinkan seseorang melakukan bisnis di suatu tempat. 
Artikel terkait :
Jenis-Jenis atau Macam--macam Kredit

No comments:

Post a Comment