STEVANI On Social Media

Thursday, February 13, 2020

GLOBALISASI - Kerja Sama Global - Ekonomi dan Produksi

Jika Anda membeli sebuah mobil LeMans buatan General Motors, yang harganya kira-kira US$ 20.000, maka sebenarnya Anda membayar untuk barang dan jasa sebagai berikut :


  • US$ 6.000 ke Korea Selatan untuk upah buruh dan asembling.
  • US$ 3.500 ke Jepang untuk komponen-komponen yang canggih (mesin, elektronik, persneling).
  • US$ 1.500 ke Jerman Barat untuk teknik desain.
  • US$ 800 ke Taiwan, Singapura, dan Jepang untuk komponen-komponen kecil.
  • US$ 500 ke Inggris untuk pelayanan iklan dan pemasaran.
  • kurang dari US$ 8.000 bagi perencana di Detroit, ahli hukum dan bankir di New York, pelobi-pelobi  di Washington DC, perusahaan asuransi dan pelayanan kesehatan, dan pemegang saham General Motors.[1]
Ini adalah penerapan konsep global production dalam praktik. Pelaksanaan konsep global production mendorong dilakukannya global atau strategic alliance di antara perusahaan-perusahaan dari negara yang berbeda. Aliansi global ini dapat saja bertujuan untuk menggabungkan beberapa keunggulan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang beraliansi, misalnya : kepemilikan teknologi, kemampuan teknis, kualitas pekerja, atau upah buruh yang rendah, dan sebagainya. Apple Computer dari Amerika Serikat, misalnya, meminta perusahaan Jepang Sony untuk membuat komputer notebook yang didesain Apple, karena Sony mempunyai keahlian miniaturisasi yang tidak dipunyai oleh Apple. Apple memperoleh keuntungan dengan dapatnya memasarkan produk inovatif, yaitu komputer notebook dengan merk Apple, secara lebih cepat.[2]
Strategic alliance juga dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan besar lainnya seperti Ford dan Mazda, atau Citicorp dan Travellers.

Strategic alliance merupakan bentuk pertama dari empat cara pemidahan kegiatan industri pengolahan dari negara maju ke negara berkembang.[3]

Cara kedua adalah dengan mengambil ahli atau merger dengan perusahaan di negara lain dan membentuk sarana produksi bersama. Merger antara Mercedez (Daimler-Benz) dan Chrysler pada tahun 1998, misalnya, membuat Mercedez menjadi lead firm dari aliansi tersebut, walaupun kantor pusat bersama berlokasi baik di Stuttgart maupun di Detroit. Merger ini memenuhi injeksi modal dan pasar baru di Eropa, sedangkan Mercedez ingin membuat mobil harga sedang dan sport utility vehicle. Merger tersebut memungkinkan kedua perusahaan tidak membangun sarana produksi baru di negara lain. Merger juga dilakukan oleh Ford dengan Jaguar, General Motors dengan Saab, Ford dengan Volvo, serta Volkswagen dengan Rolls Royce.

Cara ketiga adalah membentuk anak perusahaan dengan melakukan penanaman modal di luar negeri atau PMA, biasanya tanpa mitra, untuk memperoleh biaya produksi yang lebih rendah dan kadang-kadang juga untuk menghindari tarif impor di negara tujuan. Honda mempunyai anak perusahaan di Ohio (AS), Toyota di Kentucky (AS). General Motors mempunyai anak perusahaan (Vauxhall) di Inggris dan Opel di Jerman, Brazil dan Eropa Timur. Ford mempunyai pabrik di Inggris, Jerman, dan Spanyol, dan sedang berupaya membuat sarana produksi di Amerika Latin dan Asia Timur.

Cara keempat adalah pembentukan foundries atau sarana produksi yang bisa dipakai oleh siapa saja. Foundries  tidak mempunyai produk tertentu tetapi berfungsi sebagai sarana produksi bagi perusahaan-perusahaan yang membuat desain produk. Penerbit buku, misalnya, jarang sekali yang memiliki dan mengoperasikan percetakan. Percetakan-percetakan yang ada di Kingsport, Tennessee, Slovenia, Hong Kong, dan Bangladesh, mencetak buku-buku yang teks dan spesifikasi desainnya dibuat oleh para penerbit di New York, Frakfurt dan London. Demikian juga dengan chips untuk komputer. Taiwan telah memelopori pembangunan foundries untuk pembuatan semikonduktor, dan bekerja di bawah kontrak dan dengan spesifikasi desaindari perusahaan-perusahaan di Silicon Valley, Amerika Serikat.

Global production dan global/strategic alliance yang sudah berlangsung yang dikenal dengan istilah globalisasi.

Inspirasi : Pembangunan Daerah Mendorong Pemda Berjiwa Bisnis oleh Ir. Sussongko Suhardjo,MSc,MPA,PhD, Jakarta : Panta Rei, 2006, hal.1-3. 

Catatan Kaki :

[1]J. Bhagwati, Protectionism (Massachussets : The 
MIT Press, 1988), halaman 113.


[2]D. Keith Denton dan Charles Boyd, Did You Know?: Faschinating Facts and Fallacies about Business (Englewood Cliffs, N.J.: Prentice Hall, 1994), halaman 176.


[3]Richard Rosecrance, The Rise of the Virtual State: Wealth and Power in the Coming Century (New York: Basic Books,1999), hal.45-8.

No comments:

Post a Comment