STEVANI On Social Media

Wednesday, April 29, 2020

Kebijakan dan Program Pengembangan Ekonomi

KEBIJAKAN DAN PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI

Pengembangan Ekonomi



Untuk meningkatkan pendapatan nasional, terutama di Negara-negara berkembang, adalah meningkatkan salah satu atau semua komponen pengeluaran secara bersama-sama tanpa mengurangi komponen lainnya, yaitu kita sebut sebagai upaya pembangunan nasional. 
Investasi, misalnya, dapat dirangsang melalui pemberian kemudahan atau fasilitas oleh pemerintah kepada calon investor, yang di Indonesia disebut sebagai penanaman modal asing bila calon investornya berdomisili d Negara lain, atau penanaman modal  dalam negeri bila calon investornya berdomisili di dalam negeri. 

Pengembangan Nasional melalui penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri

Di kebanyakan Negara maju, pemerintah memberi bantuan tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri  (PMDN) saja (yang memperoleh banyak sekali kemudahan), namun juga kepada investasi-investasi perusahaan-perusahaan lain , yang umumnya kacil-kecil.  Di Indonesia, pemerintah hanya membantu perusahaan bestatus PMA, dan PMDN tetapi hampir tidak menyediakan fasilitas, dan bahkan seringkali menghambat melalui keharusan memperoleh berbagai jenis perizinan, bagi perusahaan-perusahaan kecil atau perorangan yang akan melakukan investasi.
Dalam hubungan ini maka PMDN dapat dikatakan mempunyai beberapa kelemahan dibandingkan dengan PMA, yaitu :
  1. PMDN cenderung mengisi atau memasok kebutuhan pasar dalam negeri, kecuali kalau penanaman modalnya sudah mempunyai saluran pemasaran di luar negeri. PMA, di lain pihak, umumnya sudah mempunyai jaringan pemasaran di Negara lain, sehingga dengan mudah dapat mengekspor produk yang dibuatnya di Negara kita ke Negara lain. 
  2. PMDN cenderung memakai teknologi yang sudah ada, antara lain yang terkandung dalam mesin-mesin atau tenaga ahli, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor. PMA, di lain pihak, mempunyai akses yang lebih besar ke teknologi baru hasil penelitian dan pengembangan di kantor pusat perusahaan di luar negeri, dan karena itu menerapkan teknologi yang lebih canggih dan lebih eksklusif.11 
  3. PMDN cenderung menggunakan dana yang tersedia dalam perusahaan tersebut atau menggunakan kredit bank local untuk membiayai investasi tersebut. Kadang-kadang, perusahaan juga menggunakan kredit bank luar negeri untuk membiayai investasi tersebut, untuk mana perusahaan tersebut menghadapi risiko kurs mata-uang, meskipun risiko ini dapat diatasi dengan teknik-teknik manajemen keuangan, antara lain yang disebut hedging.12 PMA, di lain pihak, cenderung membawa paling tidak sebagian dari dana investasi dari Negara sendiri, dan dengan demikian memasukkan uang dan menambah dana investasi ke Negara kita. 



11 Penemu teknologi baru biasanya “memproteksi” teknologi yang ditemukan dan ditetapkannya dalam produk baru untuk beberapa lama sampai teknologi itu menjadi “matang” karena, misalnya, pesaingnya telah membuat imitasi produk tersebut dan merebut sebagian dari pangsa pasarnya. Baru setelah itu perusahaan penemu tersebut bersedia untuk menjual teknologi tersebut melalui lisensi.
12 Risiko kurs mata uang adalah risiko yang dihadapi bila kurs mata uang asing naik terhadap mata uang kita, sehingga jumlah utang luar negeri tersebut menjadi lebih besar sesuai dengan peningkatan kurs tesebut. Hedging adalah perjanjian jual-beli, di mana penjual hedge berjanji untuk menjual sejumlah mata uang asing tertentu dengan kurs tertentu (ditentukan sekarang) pada suatu saat tertentu di masa depan, dan pembeli hedge berhak untuk membeli sejumlah mata uang asing tersebut dengan kurs dan saat tertentu di masa depan, untuk mana si pembeli harus membayar premi atas perjanjian tersebut.



INSPIRASI : Buku “Pembangunan Daerah Mendorong PEMDA Berjiwa Bisnis” Oleh Ir. Sussongko Suhardjo , MSc, MPA, PhD, Jakarta : Panta Rei, 2006.

No comments:

Post a Comment