KEBIJAKAN DAN PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI
Pengembangan Ekonomi
Pengembangan Ekonomi
Untuk meningkatkan pendapatan
nasional, terutama di Negara-negara berkembang, adalah meningkatkan salah satu
atau semua komponen pengeluaran secara bersama-sama tanpa mengurangi komponen
lainnya, yaitu kita sebut sebagai upaya pembangunan nasional.
Investasi, misalnya, dapat dirangsang melalui pemberian kemudahan atau
fasilitas oleh pemerintah kepada calon investor, yang di Indonesia disebut
sebagai penanaman modal asing bila calon investornya berdomisili d Negara lain,
atau penanaman modal dalam
negeri bila calon investornya berdomisili di dalam negeri.
Pengembangan Nasional melalui penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri
Di kebanyakan Negara
maju, pemerintah memberi bantuan tidak hanya kepada perusahaan-perusahaan yang
berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) saja (yang memperoleh banyak sekali
kemudahan), namun juga kepada investasi-investasi perusahaan-perusahaan lain ,
yang umumnya kacil-kecil. Di Indonesia,
pemerintah hanya membantu perusahaan bestatus PMA, dan PMDN tetapi hampir tidak
menyediakan fasilitas, dan bahkan seringkali menghambat melalui keharusan
memperoleh berbagai jenis perizinan, bagi perusahaan-perusahaan kecil atau
perorangan yang akan melakukan investasi.
Dalam hubungan ini maka PMDN dapat dikatakan mempunyai
beberapa kelemahan dibandingkan dengan PMA, yaitu :
- PMDN cenderung mengisi atau memasok kebutuhan pasar dalam negeri, kecuali kalau penanaman modalnya sudah mempunyai saluran pemasaran di luar negeri. PMA, di lain pihak, umumnya sudah mempunyai jaringan pemasaran di Negara lain, sehingga dengan mudah dapat mengekspor produk yang dibuatnya di Negara kita ke Negara lain.
- PMDN cenderung memakai teknologi yang sudah ada, antara lain yang terkandung dalam mesin-mesin atau tenaga ahli, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor. PMA, di lain pihak, mempunyai akses yang lebih besar ke teknologi baru hasil penelitian dan pengembangan di kantor pusat perusahaan di luar negeri, dan karena itu menerapkan teknologi yang lebih canggih dan lebih eksklusif.11
- PMDN cenderung menggunakan dana yang tersedia dalam perusahaan tersebut atau menggunakan kredit bank local untuk membiayai investasi tersebut. Kadang-kadang, perusahaan juga menggunakan kredit bank luar negeri untuk membiayai investasi tersebut, untuk mana perusahaan tersebut menghadapi risiko kurs mata-uang, meskipun risiko ini dapat diatasi dengan teknik-teknik manajemen keuangan, antara lain yang disebut hedging.12 PMA, di lain pihak, cenderung membawa paling tidak sebagian dari dana investasi dari Negara sendiri, dan dengan demikian memasukkan uang dan menambah dana investasi ke Negara kita.
11 Penemu teknologi baru biasanya “memproteksi”
teknologi yang ditemukan dan ditetapkannya dalam produk baru untuk beberapa
lama sampai teknologi itu menjadi “matang” karena, misalnya, pesaingnya telah
membuat imitasi produk tersebut dan merebut sebagian dari pangsa pasarnya. Baru
setelah itu perusahaan penemu tersebut bersedia untuk menjual teknologi
tersebut melalui lisensi.
12 Risiko kurs mata uang adalah risiko yang
dihadapi bila kurs mata uang asing naik terhadap mata uang kita, sehingga
jumlah utang luar negeri tersebut menjadi lebih besar sesuai dengan peningkatan
kurs tesebut. Hedging adalah
perjanjian jual-beli, di mana penjual hedge
berjanji untuk menjual sejumlah mata uang asing tertentu dengan kurs tertentu
(ditentukan sekarang) pada suatu saat tertentu di masa depan, dan pembeli hedge berhak untuk membeli sejumlah mata
uang asing tersebut dengan kurs dan saat tertentu di masa depan, untuk mana si
pembeli harus membayar premi atas perjanjian tersebut.
INSPIRASI : Buku “Pembangunan Daerah Mendorong PEMDA Berjiwa
Bisnis” Oleh Ir. Sussongko Suhardjo , MSc, MPA, PhD, Jakarta : Panta Rei, 2006.
No comments:
Post a Comment