STEVANI On Social Media

Wednesday, April 29, 2020

Meningkatkan Belanja Pemerintah- Program Pengembangan Ekonomi

Kebijakan dan Program Pengembangan Ekonomi
Meningkatkan Belanja Pemerintah

Belanja pemerintah dapat ditingkatkan bila pendapatan pemerintah dapat ditingkatkan, dengan banyak cara.
Contoh, Pemerintah dapat melakukan intensifikasi pemungutan pajak, yang berarti pemungutan pajak yang sudah ada diintensifkan  dengan cara mencari wajib-wajib pajak baru (yang selama ini belum terkena pajak tersebut) atau menaikan tarif pajak. 
Pemerintah juga dapat melakukan ekstensifikasi, yaitu membuat pajak baru, atau mengenakan pajak yang sudah ada ke objek-objek yang lain dari sebelumnya. Namun peningkatan pendapatan pemerintah dengan cara-cara ini dalam kondisi pendapatan nasional yang tetap akan mengurangi komponen pengeluaran masyarakat lainnya karena berkurangnya disposable income, yaitu konsumsi dan tabungan atau investasi, sehingga dampak positifnya berkurang. Selain itu, pelaksanaanya juga tidak mudah dan mengandung resiko13

Meningkatkan Belanja Pemerintah
Cara lain untuk meningkatkan belanja pemerintah tanpa mengurangi komponen pengeluaran lainnya adalah melalui pelaksanaan anggaran deficit. Artinya, pemerintah melakukan pengeluaran atau belanja yang lebih besar dari pendapatannya. Deficit atau kekurangan anggaran ini dapat ditutup dengan utang, baik utang dari sumber dalam negeri maupun dari luar negeri. Indonesia selama masa Orde Baru misalnya, sebenarnya menutup deficit anggarannya dengan pinjaman luar negeri yang biasanya digunakan untuk pembangunan, dan karena itu disebut sebagai pendapatan pembangunan14

Cara lain lagi yang sering ditempuh oleh pemerintah Negara-negara berkembang untuk menutup deficit anggarannya adalah dengan mencetak uang. Dampak dari pencetakan uang untuk menutup deficit ini adalah persediaan uang di pasar (money supply) menjadi meningkat, sehingga terlalu besar dibandingkan dengan barang yang ada di pasar. Artinya, jumlah barang yang ada lebih sedikit dibandingkan dengan uang yang ada. Karena jumlah barang menjadi terbatas dibandingkan dengan permintaan (akibat persediaan uang yang besar), maka harga barang menjadi meningkat. Dalam ekonomi kejadian ini disebut sebagai inflasi, yaitu meningkatnya harga barang sedemikian sehingga daya beli atau nilai uang terhadap barang menurun.


13 Pengamat ekonomi Faisal Basri, misalnya,menyatakan bahwa rencana   pemerintah untuk menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) menjadi 19% pada tahun 2009 akan terkendala oleh rendahnya kepatuhan pembayar pajak. Kondisi ini terlihat dari rendahnya kepatuhan pembayar pajak. Kondisi ini terlihat dari rendahnya peningkatan tax ratio antara tahun 2005 dan 2006 yaitu dari 13,4% menjadi 13,6%. (Kompas, 16 Nov 2005, hal. 17)
14 Secara formal memang selama Orde Baru kita menganut system anggaran berimbang, yaitu system di mana pengeluaran sama dengan pendapatan. Namun karena selama ini kebutuhan akan pengeluaran, terutama untuk pembangunan, selalu melebihi dana yang tersedia, maka sebenarnya anggaran kita tidak berimbang lagi. Kekurangan anggaran pengeluaran tersebut kemudian ditutup dengan pendapatan pembangunan, yang pada dasarnya adalah bantuan (sebagian besar pinjaman, sebagian kecil hibah) luar negeri, maka anggaran bisa menjadi “berimbang”.



INSPIRASI : Buku “Pembangunan Daerah Mendorong PEMDA Berjiwa Bisnis” Oleh Ir. Sussongko Suhardjo , MSc, MPA, PhD, Jakarta : Panta Rei, 2006.

No comments:

Post a Comment