Kebijakan dan Program Pengembangan Ekonomi
Meningkatkan Belanja Pemerintah
Belanja pemerintah dapat ditingkatkan bila
pendapatan pemerintah dapat ditingkatkan, dengan banyak cara.
Contoh, Pemerintah dapat
melakukan intensifikasi pemungutan pajak, yang berarti pemungutan pajak yang
sudah ada diintensifkan dengan cara
mencari wajib-wajib pajak baru (yang selama ini belum terkena pajak tersebut)
atau menaikan tarif pajak.
Pemerintah juga dapat melakukan ekstensifikasi,
yaitu membuat pajak baru, atau mengenakan pajak yang sudah ada ke objek-objek
yang lain dari sebelumnya. Namun peningkatan pendapatan pemerintah dengan
cara-cara ini dalam kondisi pendapatan nasional yang tetap akan mengurangi
komponen pengeluaran masyarakat lainnya karena berkurangnya disposable income, yaitu konsumsi dan
tabungan atau investasi, sehingga dampak positifnya berkurang. Selain itu,
pelaksanaanya juga tidak mudah dan mengandung resiko13.
Meningkatkan Belanja Pemerintah
Cara lain
untuk meningkatkan belanja pemerintah tanpa mengurangi komponen pengeluaran
lainnya adalah melalui pelaksanaan anggaran deficit. Artinya, pemerintah
melakukan pengeluaran atau belanja yang lebih besar dari pendapatannya. Deficit
atau kekurangan anggaran ini dapat ditutup dengan utang, baik utang dari sumber
dalam negeri maupun dari luar negeri. Indonesia selama masa Orde Baru misalnya,
sebenarnya menutup deficit anggarannya dengan pinjaman luar negeri yang
biasanya digunakan untuk pembangunan, dan karena itu disebut sebagai
pendapatan pembangunan14.
Cara lain lagi yang sering ditempuh oleh pemerintah
Negara-negara berkembang untuk menutup deficit anggarannya adalah dengan
mencetak uang. Dampak dari pencetakan uang untuk menutup deficit ini adalah
persediaan uang di pasar (money supply)
menjadi meningkat, sehingga terlalu besar dibandingkan dengan barang yang ada
di pasar. Artinya, jumlah barang yang ada lebih sedikit dibandingkan dengan
uang yang ada. Karena jumlah barang menjadi terbatas dibandingkan dengan
permintaan (akibat persediaan uang yang besar), maka harga barang menjadi meningkat.
Dalam ekonomi kejadian ini disebut sebagai inflasi, yaitu meningkatnya harga
barang sedemikian sehingga daya beli atau nilai uang terhadap barang menurun.
13 Pengamat ekonomi Faisal Basri,
misalnya,menyatakan bahwa rencana pemerintah
untuk menaikkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio) menjadi 19% pada tahun 2009 akan terkendala oleh rendahnya
kepatuhan pembayar pajak. Kondisi ini terlihat dari rendahnya kepatuhan
pembayar pajak. Kondisi ini terlihat dari rendahnya peningkatan tax ratio antara tahun 2005 dan 2006
yaitu dari 13,4% menjadi 13,6%. (Kompas,
16 Nov 2005, hal. 17)
14 Secara formal memang selama Orde Baru kita
menganut system anggaran berimbang, yaitu system di mana pengeluaran sama
dengan pendapatan. Namun karena selama ini kebutuhan akan pengeluaran, terutama
untuk pembangunan, selalu melebihi dana yang tersedia, maka sebenarnya anggaran
kita tidak berimbang lagi. Kekurangan anggaran pengeluaran tersebut kemudian
ditutup dengan pendapatan pembangunan, yang pada dasarnya adalah bantuan
(sebagian besar pinjaman, sebagian kecil hibah) luar negeri, maka anggaran bisa
menjadi “berimbang”.
INSPIRASI : Buku “Pembangunan Daerah Mendorong PEMDA Berjiwa
Bisnis” Oleh Ir. Sussongko Suhardjo , MSc, MPA, PhD, Jakarta : Panta Rei, 2006.
No comments:
Post a Comment