STEVANI On Social Media

Thursday, September 3, 2020

Keunggulan Usaha Kecil Di Indonesia

PEMDA DAN USAHA KECIL 

Kebijaksanaan Ekonomi Daerah di Indonesia 


Potensi perkembangan dari usaha kecil disebabkan karena beberapa keunggulan dari usaha kecil dibandingkan dengan yang lain.

Pertama, usaha kecil tersebar di seluruh pelosok tanah air, sehingga dapat berperan sebagai saluran distribusi dan pemasaran bagi produk dan jasa pada konsumen. Kedua, usaha kecil di Indonesia kebanyakan menggunakan bahan baku setempat dalam proses produksi mereka, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah dari produk setempat. Ketiga, jumlah usaha kecil yang sangat besar itu tentu menyediakan lapangan kerja dalam jumlah yang besar juga kepada tenaga kerja kita. Keempat, struktur pasar dari usaha kecil dicirikan dengan free entry and free exit sehingga usaha kecil dapat menjadi lading bagi orang-orang yang berbakat menjadi entrepreneur. Kelima, usaha kecil tidak terlalu tergantung pada sector moneter, yang menyebabkan usaha kecil mampu bertahan dalam kondisi krisis moneter seperti sekarang ini. Keenam, usaha kecil mempunyai kecendrungan untuk memperkuat struktur ekonomi dengan kebiasaannya dalam menjalin hubungan kemitraan dan aliansi dengan usaha besar dan menengah. 

(sumber : Prasetyo Soepono, “Expecting Growth Despite of Economic Crisis: The Case of Production and Marketing in Small – and Medium-Sized Firms in The Special Region of Yogyakarta”, dalam Gajah Mada International Journal of Business, Vol.2 No.2, May 2000, Hal.251-6)

Hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh LMUI menunjukkan bahwa ciri-ciri dari sector usaha kecil di Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Hampir setengah dari usaha kecil hanya menggunakan 60% dari kapasitas atau kurang.
  2. Masalah utama yang dihadapi sebelum tahap investasi (pendirian usaha) adalah permodalan dan kemudahan (perizinan, lokasi).
  3. Kemunduran usaha terjadi karena kekurangan modal, masalah pemasaran, dan kurangnya ketrampilam teknis dan administratif.
  4. Hampir 60% dari usaha kecil mempergunakan teknologi tradisional.
  5. Hampir 70% dari usaha kecil melakukan pemasaran langsung ke konsumen.
  6. Sebagian besar usaha kecil kesulitan memenuhi persyaratan untuk memperoleh bantuan perbankan yang terlalu rumit.
  7. Usaha kecil mengharapkan bantuan pemerintah berupa permodalan, pemasaran, dan pengadaan barang. 

(sumber: Rustam Effendy, “Pemberdayaan Usaha Kecil Menghadapi Perdagangan Bebas”, dalam Usaha Kecil Indonesia  : Tantangan Krisis dan Globalisasi (Center for Economic and Social Studies bekerja sama dengan Asia Foundation, ISEI, dan Perhepi, 1998), hal 300.)

No comments:

Post a Comment