Ekonomi Daerah dan Penanaman Modal Asing
Keberadaan pasar adalah jauh lebih penting daripada
kepemiikan akan sumber daya alam itu sendiri. Justru karena itulah maka kita
terus berupaya untuk menarik penanaman modal asing ke Negara dan daerah kita.
Kalau kita renungkan kembali, apakah yang kita dapatkan dari penanaman modal
asing?
Pertama, apabila modal yang kita cari, pengalaman
menunjukkan bahwa penanaman modal asing biasanya tidak membawa seluruh
kebutuhan biaya investasi dari kantor pusatnya. Kebanyakan penanaman modal
asing, hanya membawa sebagian dana investasinya, sedangkan sisanya diperolehnya
dari mitranya atau Negara tujuan investasi, dari pinjaman perbankan di Negara
tujuan investasi, atau dari penerbitan surat hutang di Negara tujuan investasi.
Dengan demikian maka pada dasarnya jumlah dana yang kita peroleh dari penanaman
modal asing sebenarnya tidak sebesar yang kita bayangkan semula.
Kedua, apabila yang kita kejar adalah teknologi, maka ini
ada benarnya. Pengalaman membuktikan bahwa perusahaan-perusahaan penanaman
modal asing meningkatkan teknologi industry di Negara dan daerah tujuan
investasi. Peningkatan teknologi (technical
change) ini terjadi bukan hanya terjadi pada perusahaan asing yang
menerapkan teknologi yang mereka bawa dari kantor pusatnya saja (yang biasanya
lebih canggih daripada teknologi pada perusahaan-perusahaan yang sudah ada),
tetapi juga terjadi pada perusahaan-perusahaan yang serupa lainnya akibat efek
spillover dari perusahaan PMA tersebut ke perusahaan-perusahaan lain. Pegawai
perusahaan PMA yang keluar dan kemudian bekerja pada salah satu perusahaa
setempat atau mendirikan perusahaan sendiri, misalnya, membawa serta
pengetahuan teknologi dari perusahaan PMA tersebut.
Selin itu, perusahaan PMA juga seringkali meminta pasokan
komponen dari perusahaan setempat, dan untuk itu perusahaan PMA biasanya
memberikan spesifikasi produk yang diminta, dan spesifikasi ini kemudian
menjadi teknologi baru bagi perusahaan pemasok (sumber: Lihat pembahasannya
dalam Sussongko Suhardjo, The Impact of
Foreign Direct Investment on Technical Change in Indonesia, disertai
program doctor, Universitas Pittsburgh, AS, 1991.).
Ketiga, apabila yang kita kejar adalah keahlian manajemen,
maka kita sangat kurang memanfaatkan kehadiran perusahaan PMA di Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui, undang-undang PMA menetapkan persyaratan jumlah
maksimal tenaga asing yang boleh dibawa oleh sebuah proyek PMA, jangka waktu
maksimal tenaga kerja asing tersebut bisa bekerja di Indonesia, dan
ketentuan-ketentuan lain dalam hubungan dengan tenaga kerja asing. Pada
hakikatnya, tenaga kerja asing yang bekerja dalam bidang manajemen mempunyai
keahlian manajemen yang bisa diserap oleh tenaga kerja kita yang bekerja pada
perusahaan PMA tersebut. Keahlian ini bisa dalam bidang manajemen administrasi,
keuangan, personalia, dan bahkan juga pemasaran. Apabila tenaga kerja manajemen
Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing itu kemudian keluar, maka keahlian
manajemen tersebut bisa dibawa serta dan ditularkan ke dalam ekonomi Indonesia.
Keempat, apabila yang dikejar adalam pemasaran produk, maka
tujuan ini adalam 100% benar. Kebutuhan akan teknologi bisa ditutupi dengan
lisensi, atau “membeli” teknologi yang terkandung dalam mesin, atau konsultan
teknologi yang disewa untuk itu. Demikian juga dengan kebutuhan akan modal,
masih bisa ditutup dengan hutang. Kebutuhan akan manajemen, juga masih dapat
dipenuhi dengan menyewa tenaga kerja asing dalam bidang manajemen. Banyak
perusahaan besar Indonesia saat ini yang memperkerjakan tenaga kerja asing di
Indonesia.
Namun kebutuhan akan pasar tidak akan dapat disubsitusikan
oleh cara apapun, kecuali kalau kita sendiri sudah mempunyai pasar. Sebagimana
diketahui, kebanyakan penanaman modal asing dilakukan oleh perusahaan
multinasional. Karena perusahaan multinasional beroperasi di banyak Negara di
dunia, maka mereka menguasai pemasaran dari produk mereka, yang biasanya adalah pasaran yang “tertutup” bagi produsen
di luar kelompok mereka. Karena itulah maka pasar adalah unsur terpenting dari
penanaman modal asing, yang sulit untuk digantikan dengan cara lain.
INSPIRASI : Buku “Pembangunan Daerah Mendorong PEMDA Berjiwa
Bisnis” Oleh Ir. Sussongko Suhardjo , MSc, MPA, PhD, Jakarta : Panta Rei, 2006.
No comments:
Post a Comment