STEVANI On Social Media

Showing posts with label Manajemen Perkreditan. Show all posts
Showing posts with label Manajemen Perkreditan. Show all posts

Wednesday, July 11, 2018

SUKU BUNGA// Sliding rate, Flat rate, Floating rate

Adapun 3 jenis metode penentuan suku bunga yang dikenal yakni:

  1. Sliding Rate (Perhitungan suku bunga dengan metode Saldo menurun)
  2. Flat Rate(suku bunga tetap)
  3. Floating Rate
CONTOH SOAL PERHITNGAN SUKU BUNGA
PT Doraemon telah memperoleh persetujuan dari BRI Cabang Ambon senilai Rp 60.000.000 dengan jangka waktu kredit 1 tahun. Bunga yang dibebankan sebesar 24% setahun. Hitunglah berapa jumlah angsuran setiap bulan yang harus dibayarkan kepada BRI jika BRI menggunakan tingkat suku bunga Flat rate dan sliding rate?
Penyelesaian:
Pokok Pinjaman (PP) = jumlah pinjaman : tahun
PP = Rp 60.000.000 : 12 bulan = Rp 5.000.000
Perhitungan suku bunga metode Flat Rate
Bunga = (Suku bunga x PP) : jangka waktu
Bunga = (24% x Rp 60.000.000) : 12 bulan = Rp 1.200.000
Maka Penyajian Data Suku Bunga Pada Tabel Sebagai Berikut:

PT Doraemon
Tabel Angsuran Bunga Kredit
Metode Flat Rate 
Bulan
(1)
Sisa Pinjaman
(2)
PP
(3)
Bunga
(4)
Angsuran
(5)=(3)+(4)
1
55.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
2
50.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
3
45.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
4
40.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
5
35.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
6
30.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
7
25.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
8
20.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
9
15.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
10
10.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
11
5.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
12
0
5.000.000
1.200.000
6.200.000
Perhitungan Suku bunga metode Sliding Rate
Bunga = (suku bunga x sisa pinjaman ) : jangka waktu
Bunga = (24% x sisa pinjaman) : 12 bulan
Maka Penyejian Data Suku Bunga Pada Tabel Sebagai Berikut :

PT Doraemon
Tabel Angsuran Bunga Kredit
Metode Sliding Rate 
Bulan
(1)
Sisa Pinjaman
(2)
PP
(3)
Bunga
(4)
Angsuran
(5)=(3)+(4)
1
55.000.000
5.000.000
1.200.000
6.200.000
2
50.000.000
5.000.000
1.100.000
6.100.000
3
45.000.000
5.000.000
1.000.000
6.000.000
4
40.000.000
5.000.000
900.000
5.900.000
5
35.000.000
5.000.000
800.000
5.800.000
6
30.000.000
5.000.000
700.000
5.700.000
7
25.000.000
5.000.000
600.000
5.600.000
8
20.000.000
5.000.000
500.000
5.500.000
9
15.000.000
5.000.000
400.000
5.400.000
10
10.000.000
5.000.000
300.000
5.300.000
11
5.000.000
5.000.000
200.000
5.200.000
12
0
5.000.000
100.000
5.100.000

ARTIKEL TERKAIT

Manajemen Perkreditan// Kredibilitas Kredit, Upaya Menyelamatkan Kredit Macet

Kredibilitas/kualitas suatu kredit, dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Kredit Lancar, yakni apabila memenuhi syarat yaitu pembayaranan angsuran pokok dan bunga tepat waktu, memiliki mutasi rekening yang aktif
  2. Kredit Dalam Perhatian Khusus, yakni terdapat tunggakan dalam pembayaran angsuran dan atau bunga yang belum melampaui 90 hari, kemudian mutasi rekening relativ aktif.
  3. Kredit Kurang Lancar, yakni terdapat tunggakan angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 90 hari, serta frekuensi mutasi rekening relatif rendah.
  4. Kredit diragukan, yakni terjadi tunggakan angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 180 hari
  5. Kredit Macet, yakni terdapat tunggakan angsuran pokok dan atau bunga yang telah melampaui 270 hari
Dengan demikian yang dapat tergolong sebagai kredit bermasalah yakni : 
  • kredit dalam perhatian khusus
  • kredit kurang lancar
  • kredit diragukan
  • kredit macet
Adapun dua unsur yang terlibat dalam suatu kredit bermasalah yaitu:
  1. Pihak perbankan
  2. Pihak nasabah, dimana adanya unsur kesengajaan, tidak ada kemauan untuk membayar, unsur tidak sengaja dalam hal musibah/resiko resiko yang menimpa keadaan perekonomian kreditur.
Untuk menyelamatkan kredit bermasalah adapun langkah-langkah yang dapat ditempuh, yakni:
  1. Rescheduling, yakni dimana mengatur waktu atau jangka waktu pembayaran dengan misalnya memperpanjang waktunya untuk meringankan pembayaran kredit.
  2. Reconditioning, yakni mengatur ulang perjanjian yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian debitur dapat berupa ; (-) kapitalisasi bunga dimana bunga dijadikan sebagai utang pokok, (-) penundaan pembayaran bunga sampai waktu tertentu, (-) penurunan suku bunga, (-) pembebasan bunga.
  3. Penyitaan jaminan
ARTIKEL TERKAIT

CONTOH Penyusunan Anggaran Bank

Contoh
Setelah memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan kredit, maka pada tahun 2014 manajemen Bank A segera menetapkan asumsi sebagai berikut :

  • Jumlah kredit yang akan disalurkan dimungkinkan tumbuh sebesar 25% yaitu menjadi sebesar Rp 2,5 triliun dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya (2013) sebesar Rp 2 triliun
  • Suku bunga kredit rata-rata dianggap sama dengan tahun 2013 yaitu 20% p.a.
  • Kredit bermasalah (NPL = Non Performing Loan) sebesar 5%. (NB = Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio Kredit Bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%)
  • Loan to Deposit Ratio (LDR) sama dengan tahun lalu yaitu 80%
  • Suku bunga dana (cost of fund) rata-rata dianggap sama dengan tahun 2013 yaitu 12%
  • Pendapatan lain lain di luar bunga kredit seperti dari money market, bunga SBI dan lain-lain, dianggap naik 20% dari realisasi tahun 2013
  • Biaya umum/produk (biaya overhead) dan biaya tenaga kerja naik 10% dibandingkan dengan tahun 2013
Tabel Penyajian Anggaran Bank A Tahun 2014

No.
Rencana Kerja/ Rencana Kegiatan
Realisasi 
Tahun 2013
Anggaran 
Tahun 2014
Keterangan
1
Kredit yang disalurkan
Rp 2 triliun
Rp 2,5 triliun
Naik 25%
2
Dana yang dihimpun
Rp 2,5 triliun
Rp 3,125 triliun
LDR 80%
3
Pendapatn bunga kredit (NPL 5%)
Rp 380 miliyar
Rp 475 miliyar
Bunga 20%
4
Bunga dana (cost of fund)
Rp 300 miliyar
Rp 375 miliyar
Bunga 12%
5
Pendapatan di luar bunga kredit
Rp 100 miliyar
Rp 120 miliyar
Naik 20%
6
Biaya diluar bunga kredit
Rp 100 miliyar
Rp 110 miliyar
Naik 10%
7
Laba sebelum pajak
Rp 80 miliyar
Rp 110 miliyar

Keterangan tabel :

  • No.1 : Rencana anggaran kredit naik 25% menjadi Rp 2,5 triliun
  • No.2 : Dengan tetap mempertahankan LDR sebesar 80% maka dengan pemberian kredit sebesar Rp 2,5 triliun harus dihimpun dana sebesar 100/80 × Rp 2,5 trilium = Rp 3,125 triliun
  • No.3 : Pendapatan bunga kredit dihitung berdasarkan jumlah kredit (setelah dikurangi kredit bermasalah 5%), maka akan didapati angka 95% × Rp 2,5 triliun × 20% = Rp 475 miliar
  • No.4 : Biaya dana dihitung berdasarkan suku bunga dana 12% × Rp 3,125 triliun = Rp 375 triliun
  • No.5 : Pendapatan lain diluar bunga kredit, naik 20% menjadi 120% × Rp 100 miliar = Rp 120 miliyar
  • No.6 : Biaya lain diluar bunga kredit naik 10% menjadi 110% × Rp 100 miliar = Rp 110 miliar
  • No.7 : Laba Diperoleh dari 
= ( No.3 + No.5 ) - ( No.4 + No.6)
= ( Rp 475 miliyar + Rp 120 miliyar ) - (Rp 375 miliyar + Rp 110 miliyar)
= ( Rp 595 miliyar ) - ( Rp 485 miliyar )
= Rp 110 miliyar
Perhitungan mencari Besarnya dana yang dihimpun (DYD)
LDR = (jumlah kredit yang diberikan ×100%) ÷ dana yang dihimpun
80%= (2,5 ×100%) ÷ DYD
80%= (2,5) ÷ DYD
DYD =( 2,5) ÷ (80%)
DYD =(2,5) × (100/80)

MANAJEMEN PERKREDITAN || Perencanaan Kredit

Faktor-faktor yang mempengaruhi perencanaan kredit :

  • Perekonomian nasional (kondisi perekonomian suatu negara)
  • Kebijakan-kebijakan / peraturan-peraturan pemerintah dan atau Bank Indonseia di bidang moneter dan Bank lainnya
  • Kondisi politik , sosial dan keamanan
  • Kebijakan /keteraturan pemerintah di bidang perdagangan internasional (ekspor-impor)
  • Kemampuan dari bank untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan biaya yang wajar
  • Kemampuan daya serap masyarakat atas kredit yang disalurkan oleh bank
  • Visi dan misi bank sebagai badan usaha
Dalam perencanaan kredit perlu juga melakukan planning assumtion yakni :
  • Pertumbuhan ekonomk makro pada tahun-tahun yang akan datang
  • Jumlah kredit yang disalurkan oleh bank pada tahun-tahun yang akan datang adalah sekian rupiah
  • Menghimpun dana dari berbagai sumber pada tahun-tahun yang bersangkutan sebesar sekian rupiah
  • Menentukan tingkat bunga dana yang akan diberikan kepada para penyimpan dilanjutkan dengan perhitungan biaya dana (cost of found)
  • Asumsi tentang biaya-biaya (administrasi, peralatan dan SDM)
  • Menentukan tingkat bunga kredit yang harus dikenakan pada debitur
  • Menentukan berapa persen dari kredit yang akan disalurkan diperkiranya akan gagal dan menjadi kredit bermasalah
Objek (tujuan) perkreditan, yakni :
  • Untuk mengincar laba yang setinggi-tingginya
  • Untuk penetrasi pasar (memperkenalkan produk)
  • Untuk mengembangkan bisnis bank yang lain
  • Untuk memajukan perekonomian negara
  • Untuk melaksanakan kebijakan moneter yang telah ditetapkan pemerintah
  • Untuk memasarkan dana yang idle (nganggur)
  • Untuk memaksimalkan kapasitas bank yang bersangkutan
Resiko perkreditan , yakni :
  • Resiko dari sifat usaha. Didalam masyarakat terdapat berbagai jenis usaha yang mempunyai sifat berbeda beda, dimana masing-masing mempunyai ciri-ciri khusus dalam melaksanakan kegiatannya, dan mempunyai tingkat resiko yang berbeda beda. Contoh usaha dibidang perdagangan dibandingkan dengan usaha dibidang perkebunan, dimana usaha dibidang perdagangan bersifat lebih dinamis sehingga mempunyai resiko lebih tinggi.
  • Resiko geografis. Yakni berhubungan dengan lokasi suatu usaha misalnya usaha yang berlokasi pada tempat yang sering kebanjiran, dll.
  • Resiko politik. Negara yang sedang ada perang saudara/pergolakan politik dapat dipastikan hampir setiap usaha mempunyai resiko yang tinggi
  • Resiko uncertainty (ketidakpastian). Ketidak-mampuan memprediksi kondisi yang akan datang akan berakibat fatal bagi bisnis. Akibatnya adalah banyak usaha yang dilakukan secara spekulasi dan bukan didasarkan pada perhitungan yang akurat.
  • Resiko inflasi. Inflasi adalah naiknya harga-harga barang dan jasa pada umumnya sebagau akibat dari jumlah uang(permintaan) lebih banyak dibandingkan jumlah barang dan jasa yang tersedia (penawaran). Akibat inflasi yakni turunnya nilai uang, mengakibatkan kredit bank walaupun berjalan lancar namun nilai uang tetap turun dari waktu ke waktu sehingga daya beli uang tersebut menjadi lebih rendah dibandingkan sebelumnya yaitu nilai uang ketika kredit diberikan.
  • Resiko persaingan. Bank harus benar-benar selektif dalam memberikan kreditnya yaitu pada calon debitur yang dapat memenangkan persaingan pada pasar usahanya.
Pendekatan dalam perencanaan kredit yakni:
  • Pendekatan melalui daya serap masyarakat atas kredit yang akan disalurkan
Pada pendekatan ini maka variabel perencanaan yang dijadikan patokan awal adalah jumlah kredit yang direncanakan untuk tahun yang akan datang disesuaikan dengan daya serap pasar. Kelemahan pendekatan ini yaitu apakah sumber dana untuk pemberian kredit mencukupi/kah tidak. Apabila dana yang akan dihimpun tidak mencukupi sepenuhnya.
  • Pendekatan melalui jumlah dana yang akan dihimpun
Pada pendekatan ini maka variabel awal yang akan dijadikan patokan adalah perkiraan jumlah dana yang akan dihimpun. Dana tersebut kemudian akan disalurkan pada masyarakat dalam bentuk kredit. Kelemahan pendekatan ini yaitu apabila daya serap masyarakat atas kredit yang disalurkan tidak sebesar jumlah dana yang dihimpun, maka akan ada sejumlah dana bank yang idle. 
  •  Pendekatan melalui laba/keuntungan yang akan diraih
Melalui pendekatan ini maka penyusunan perencanaannya pertama-tama bank menentukan berapa besar laba/keuntungan yang akan dicapai. Karena laba pada dasarnya adalah selisih antara pendapatan dan biaya maka selanjutnya bank menentukan berapa besarnya pendapatan (terutama yang berasal dari bunga kredit) dan berapa besarnya biaya (terutama bunga yang dibayar). Dengan asumsi suku bunga kredit dan suku bunga dana telah ditentukan sejak awal. Maka akan dapat dihitung berapa besarnya perencanaan kredit maupun perencanaan dana. Kelemahan pendekatan ini adalah, bisa saja terjadi jumlah kredit maupun jumlah dana yang direncanakan tidak sesuai kemampuan bank atau tidak cocok dengan pasar yang ada.
Mengingat bahwa masing-masing pendekatan memiliki kelemahan, maka dalam praktiknya penyusunan rencana kredit yang dituangkan dalam anggaran (budget) biasanya diintegritaskan dengan anggaran perencanaan dana (tertuang dalam anggaran dana) dan perencanaan laba. Dengan demikian ketiga variabel tersebut disusun dalam bentuk ANGGARAN BANK secara keseluruhan.

Tuesday, July 10, 2018

MANAJEMEN PERKREDITAN || Kebijaksanaan Perkreditan

Dalam perkembangan bisnis perbankan yang mengarah kepada "One stop shoping bank" maka permasalahannya akan semakin rumit, karena perkreditan itu sendiri akan saling kait mengkait dengan kegiatan perbankan lainnya dan akan membentuk "net work" yang tidak putus-putusnya. Untuk mengatasi berbagai kerumitan serta dalam upaya agar kegiatan perkreditan tersebut dapat berjalan dengan lancar, maka diperlukanlah suatu rangkaian peraturan-peraturan yang ditetapkan terlebih dahulu secara tertulis ataupun tidak tertulis sebelum pelaksanaan perkreditan itu sendiri berlangsung. Rangkaian peraturan ini disebut sebagai kebijaksanaan kredit (credit policy). Karena kebijaksanaan kredit merupakan pedoman kerja di bidang perkreditan maka kebijaksanaan tersebut harus mengandung keputusan-keputusan politis yang bersifat teknis operasional.
Secara mudah keputusan manajemen tersebut dapat digambarkan dalam bentuk piramide kebijaksanaan pada gambar berikut :

Pada gambar jelas Top Manajemen dalam manajemen kebijaksanaan kredit perlu informasi ekstern dan informasi intern. Kadar informasi ekstern akan lebih banyak berpengaruh daripada informasi intern. Dan sebaliknya pada lower Manajemen. Untuk membentuk kebijaksanaan perkreditan yang baik akan memerlukan kerja sama yang erat dari semua level manajemen sesuai dengan porsinya masing-masing dalam mengelola informasi ekstern/intern untuk menjadikan suatu kebijaksanaan.
Dalam menetapkan kebijaksanaan perkreditan harus diperhatikan 3 asas pokok yaitu :

  1. Asas Likuiditas, yaitu  suatu asas yang mengharuskan bank untuk tetap dapat menjaga tingkat likuiditasnya, karena suatu bank yang tidak likuid akibatnya akan sangat parah yaitu hilangnya kepercayaan dari para nasabahnya atau dari masyarakat luas. Hal ini dapatlah dipahami karena dana yang disalurkan dalam bentuk kredit berasal dari masyarakat. Suatu bank dikatakan likuid bila memenuhi beberapa kriteria berikut ; (●) Bank tersebut memiliki "cash assets" sebesar kebutuhan yang akan digunakan untuk memenuhi likuiditasnya, (●) Bank tersebut memiliki assets lainnya yang dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan nilai pasarannya, (●) Bank tersebut mempunyai kemampuan untuk menciptakan cash assets baru melalui berbagai bentuk utang. Hingga demikian pengelolaan likuditas akan meliputi kegiatan dalam perencanaan dan penyediaan kebutuhan likuiditas untuk memenuhi ketentuan penguasa moneter yang berlaku serta dalam rangka memenuhi kebutuhan modal kerjanya sendiri.
  2. Asas Solvabilitas, usaha pokok perbankan yaitu menerima simpanan dana dari masyarakat dan disalurkan dalam bentuk kredit. Dalam kebijaksanaan perkreditan maka bank harus pandai mengatur penanaman dana baik pada bidang perkreditan, surat-surat berharga pada suatu tingkat resiko kegagalan yang sekecil mungkin. Kiranya hal ini mudah dipahami sebab asset bank dalam bentuk kredit dan penanaman dalam surat-surat berharga inj akan merupakan sumber utama bagi bank untuk menutup segala utang bank kepada para girant/deposant apabila sewaktu-waktu yang bersangkutan akan menarik dananya dari bank tersebut. Jadi masalah inilah yang mendorong Top Manajemen suatu bank untuk dapat mengarahkan kebijaksanaan dalam pemberian kredit yang sehat, mengarahkannya sasaran pemberian kredit secara tetap, dan lain-lain. Sehingga kredit-kredit yang diberikan tersebut harus dapat dikuasai oleh para debitur tetap waktunya sesuai dengan yang telah dijanjikan agar tidak merusak skedul perencanaan kredit yang telah disusunnya.
  3. Asas Rentabilitas, yakni perolehan laba, baik untuk mempertahankan eksistensinya maupun untuk keperluan mengembangkan dirinya. Laba yang diperoleh dari perkreditan berupa selisih antara biaya dana dengan pendapatan bunga yang diterima dari para debitur.
Top Manajemen suatu bank perlu pula memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan perkreditan yaitu :
  • Keadaan perekonomian, perkembangan politik
  • Peraturan-peraturan penguasa moneter yang ada
  • Kemampuan bank yang bersangkutan dalam mengumpulkan dana dengan biaya yang relatif murah
  • Volume permintaan kredit dari masyarakat bisnis
  • Tingkat (besarnya) laba yang diharapkan
  • Kemampuan manajemen bank itu sendiri
  • Para saingan dari bank-bank/lembaga keuangan lainnya yang memasarkan jasa perkreditan.
Dari uraian-uraian di atas maka semakin jelaslah tujuan dari penetapan kebijaksanaan kredit yaitu dapat diuraikan sebagai berikut :
  1. Untuk penyediaan sarana penjagaan/pengamanan terhadap assets bank dan dana yang disimpan oleh para deposant secara memadai, maksudnya yaitu agar dana yang telah ditanamkan ke dalam bank tersebut dapat dikembangkan hingga dapat memperoleh "return" yang optimum. Dengan adanya "return" (=laba) yang cukup ini akan memungkinkan bank mengembalikan dana yang disimpan oleh para deposant dengan sekaligus pembayaran bunganya, di samping bank yang bersangkutan masih memperoleh sisa laba yang dapat dipakai untuk mengembangkan diringa maupun untuk pembayaran deviden kepada para pemiliknya (pemegang saham yang bersangkutan).
  2. Sebagai dasar pedoman kerja dalam menghadapi perkembangan perekonomian khususnya yang menyangkut kegiatan perbankan, maksudnya sebagai unit perekonomian sudah tentu tidak dapat melepaskan diri dari setiap perkembangan yang terjadi pada kegiatan perekonomian yang mengelilinginya.
  3. Sebagai pedoman bagi para pejabat kredit bank yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya. Maksudnya agar tugas-tugas dalam mengelola perkreditan dapat dilakukan secara tepat guna dan tepat arah tentulah diperlukan pedoman kerja yang jelas bagi seluruh aparat perkreditan dari setiap bank.
  4. Sebagai dasar dalam melaksanakan pengawasan, karena policy merupakan "decision made in advance" maka lebijaksanaan (policy) ini merupakan pula tolak ukur dari apa yang harus dilaksanakan oleh para petugas di lapangan.
Bagaimana agar kebijaksanaan kredit tersebut betul-betul dapat berfungsi sebagai suatu pedoman kerja yang baik?
  • Pertama-tama, pedoman kredit tersebut harus disebarluaskan dan dipahami oleh setiap petugas secara memadai sesuai dengan jenjang jabatannya, dan juga sebaliknha kebijaksanaan-kebijaksanaan tersebut diformulasikan secara tertulis dengan redaksi yang baik agar dapat mudah dipahami dan jangan sampai terjadi salah tafsir dalam pelaksanaannya
  • Kedua, kebijaksanaan kredit tersebut harus bersifat stimulatif dan bukannya restriktif, maksudnya agar kebijaksanaan yang tertulis tersebut jangan menimbulkan sentralisasi ke satu tangan yang terlalu banyak, disamping itu kebijaksanaan tersebut harus benar-benar dapat bermanfaat untuk pedoman para pelaksanaan, serta memperhatikan umpan balik yang terjadi di lapangan untuk perbaikan, dan jangan sampai menjadikan hambatan bagi para pelaksana dalam menjalankan tugasnya.
  • Ketiga, suatu kebijaksanaan kredit yang sehat harus mampu meletakan dasar-dasar pemberian wewenang kepada pejabat pemberi kredit secara memadai sehingga yang bersangkutan dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
Dan akhirnya agar kebijaksanaan kredit tersebut dapat tetap bermanfaat secara optimum haruslah direview dari waktu le waktu agar sesuai dengan situasi dan kondisi perkreditan yang berlaku. Hasil review tersebut digunakan sebagai dasar dalam penyesuaian (up dating) dari kebijaksanaan kredit yang sudah usang.
Artikel Terkait :